FARMAKOVIGILANS

Farmakovigilans adalah seluruh kegiatan tentang pendeteksian, penilaian (assessment), pemahaman, dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan obat. Industri farmasi wajib melaksanakan farmakovigilans sesuai Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans


Farmakovigilans melakukan pemantauan dan pelaporan yang meliputi:
1. Aspek keamanan obat dalam rangka deteksi, penilaian, pemahaman, pencegahan efek samping atau masalah lain terkait dengan penggunaan
2. Perubahan profil manfaat-risiko obat; dan/atau
3. Aspek mutu yang berpengaruh terhadap keamanan obat.


Sebagai wujud implementasi penerapan farmakovigilans, PT Kimia Farma Tbk membuat suatu wadah untuk menerima keluhan produk yang diproduksi, didistribusikan dan dipasarkan oleh PT Kimia Farma. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan keseriusan PT Kimia Farma Tbk untuk meningkatkan dan menjaga keamanan, efikasi, dan mutu suatu produk.


Bila anda mempunyai keluhan produk baik terkait Mutu Produk maupun reaksi obat yang tidak diinginkan, hubungi kami dengan membuka link dibawah ini :