Dalam rangka memperluas pangsa di pasar farmasi nasional dan internasional, Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh cabang memperoleh sertifikat dan memahami dengan baik Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Jalur Distribusi
Jalur distribusi Kimia Farma diawali dari Pabrik Kimia Farma yang kemudian disalurkan kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF). Selanjutnya, PBF akan menyalurkan atau mendistribusikan obat tersebut kepada Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Balai Pengobatan dan Toko Obat.
Khusus untuk sediaan farmasi berupa narkotika dan psikotropika memiliki jalur distribusi khusus. Untuk narkotika hanya bisa disalurkan dari Industri Farmasi kepada Pedagang Besar Farmasi tertentu, Apotek, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu, dan Rumah Sakit.